Gubernur Wayan Koster memberi briefing kepada pejabat Pemprov Bali untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah. Ia ingin semua pejabat memahami Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan program pembangunan Bali.
Koster menekankan pentingnya memahami Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi Bali, yang memberi keuntungan bagi Bali, termasuk pungutan bagi wisatawan asing. Ia mengakui realisasi PWA belum optimal, namun memastikan tidak ada korupsi.
Gubernur Koster menjabarkan enam bidang prioritas Pembangunan Bali, termasuk adat, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, lingkungan, dan keamanan. Ia mendorong langkah lebih progresif untuk percepatan capaian program kerja.
Koster juga mengevaluasi sejumlah kepala dinas, termasuk Kadisdikpora, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian. Ia meminta mereka mempercepat implementasi program kerja dan mencapai target yang ditetapkan.

0 komentar:
Posting Komentar