Viral Video Penganiayaan Remaja di Denpasar Utara, 2 Pelaku di bawah Umur Diamankan Polisi


 

Kasus penganiayaan remaja di Denpasar Utara viral di media sosial setelah video kejadian tersebut beredar. Polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku, MIA (17) dan KTM (14), yang masih di bawah umur.


Kejadian terjadi di Jalan Buluh Indah, Banjar Kerta Sari, Desa Pemecutan Kaja, pada Minggu (29/3/2026) pukul 04.00 Wita. Korban, APS (19), mengalami luka lebam di kepala, nyeri leher, dan muntah darah.


Polisi mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Pelaku dan orang tua mereka mendatangi rumah korban untuk meminta maaf, lalu dibawa ke kantor polisi. Motif kejadian masih diselidiki, namun diduga karena kesalahpahaman saat mengonsumsi minuman di bar.


Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar karena pelaku masih di bawah umur.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama