Fenomena manusia silver di Bali kembali menjadi sorotan setelah Satpol PP Provinsi Bali menemukan penghasilan mereka bisa mencapai Rp18 juta per bulan. Berdasarkan pengawasan di lapangan, pendapatan harian para pelaku berkisar Rp300 ribu hingga Rp600 ribu, bahkan ada yang memperoleh jutaan rupiah dalam sehari.
Angka Rp18 juta per bulan itu sekitar lima kali lipat lebih tinggi dari UMK Kota Denpasar 2026 yang berada di kisaran Rp3,4 juta hingga Rp3,5 juta. Kasatpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi juga mengungkapkan beberapa manusia silver yang diamankan ternyata memiliki kendaraan pribadi dengan kondisi bagus.
Meski sering ditertibkan, mereka kerap kembali beraksi karena sanksi tipiring dinilai terlalu ringan. Denda yang dikenakan hanya Rp50.000 hingga Rp100.000, jauh lebih kecil dibanding penghasilan yang didapat. Selain mengemis, sejumlah aksi mereka bahkan meresahkan warga, seperti insiden penodongan senjata tajam ke pengendara di lampu merah Kuta yang sempat viral.
Satpol PP Bali menyatakan akan terus melakukan penertiban rutin dan mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis maupun manusia silver di jalanan. Langkah ini diharapkan dapat memutus rantai praktik tersebut.
