Polda Kalimantan Timur meraih peringkat pertama nasional dalam penyelesaian penyelamatan aset tindak pidana korupsi tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan kepada Ditreskrimsus Polda Kaltim atas keberhasilan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara melalui penanganan perkara korupsi. Capaian ini menjadi bukti komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi, khususnya dalam menjaga aset negara.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kakortastipidkor Polri Totok Suharyanto kepada perwakilan Polda Kaltim dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kortastipidkor Polri Tahun Anggaran 2026 di Hotel Mercure Ancol, 26-28 April 2026. Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menyampaikan apresiasi atas prestasi tersebut. “Ini adalah bukti nyata kerja keras, dedikasi, dan komitmen dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya dalam penyelamatan aset negara,” ujarnya.
Di balik capaian tersebut, terdapat kontribusi putra daerah asal Bali, AKBP Kadek Adi Budi Astawa, SIK, MSi, yang saat ini menjabat sebagai Kasubdit 3/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali. Kehadirannya menjadi salah satu bukti peran putra Bali dalam mendukung penguatan penegakan hukum di tingkat nasional.
Rakernis tahun ini sendiri mengangkat tema penguatan peran Kortastipidkor dalam implementasi KUHP dan KUHAP nasional, sekaligus menjadi momentum untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam pemberantasan korupsi.
Tags
Breaking News
