*DENPASAR* – Gubernur Bali Wayan Koster menandatangani Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Bali dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Rabu (1/7). MoU tersebut ditandatangani bersama Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan.
Penandatanganan juga dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama bersama Badan Kesbangpol, Satpol PP, serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Provinsi Bali.
Kerja sama ini merupakan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah yang tertib, aman, lancar, dan berintegritas.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemprov Bali menegaskan dukungannya terhadap penguatan demokrasi yang berkualitas, peningkatan pendidikan politik masyarakat, serta terciptanya iklim demokrasi yang kondusif di Bali.

