DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Desa Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026).
Gubernur Bali Wayan Koster menyebut PSEL sebagai langkah penting untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. Proyek ini merupakan bagian dari program percepatan PSEL nasional berdasarkan Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
Dalam proyek ini, Pemkot Denpasar bersama Pelindo menyiapkan lahan sekitar enam hektare. Sementara Pemprov Bali bertugas melakukan pematangan lahan untuk mempercepat pembangunan.
Fasilitas PSEL ditargetkan selesai dalam waktu satu tahun delapan bulan dan mulai beroperasi pada Oktober 2027. Dengan adanya PSEL, diharapkan persoalan sampah di Bali dapat tertangani secara berkelanjutan.
