Pemprov Bali Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

 


DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta saat membacakan Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/7).


Giri Prasta mengapresiasi saran dan masukan fraksi DPRD. Ia menegaskan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK bukan tujuan akhir, melainkan fondasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar manfaatnya dirasakan langsung masyarakat. Terkait temuan BPK soal potensi kelebihan bayar pada pembangunan Turyapada TA 2025, Pemprov menyatakan seluruh rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai action plan.


Untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemprov akan memperkuat basis data, digitalisasi pelayanan, dan kepatuhan wajib pajak serta retribusi. Realisasi pendapatan 2025 yang melampaui target dipengaruhi aktivitas ekonomi di atas asumsi APBD dan adanya sumber baru seperti kerja sama pemanfaatan aset daerah. Untuk Pungutan Wisatawan Asing (PWA), Pemprov masih berkoordinasi dengan instansi terkait agar mekanismenya berjalan lebih optimal.


Menanggapi soal realisasi belanja daerah dan SiLPA, Pemprov menjelaskan SiLPA 2025 berasal dari dana terikat dan efisiensi program serta pengadaan barang dan jasa. Sementara untuk usulan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi kabupaten/kota, Pemprov berkomitmen mengalokasikannya secara berkelanjutan sesuai urgensi dan prioritas.


Menutup jawabannya, Pemprov menyambut baik pembahasan lanjutan Raperda. Giri Prasta juga menegaskan pengembangan KEK Sanur dan KEK Kura Kura harus tetap berpijak pada nilai adat dan budaya Bali. “Bali boleh maju, tetapi jangan sampai melupakan akar adat dan budaya kita. Identitas Bali harus tetap jelas,” tegasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama