65 Persen Warga Bali Sudah Pilah Sampah, Menteri LH: Sampah Terpilah Dukung Efisiensi PSEL



Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq menyebut ada perubahan budaya dan mindset luar biasa dari masyarakat Bali dalam pengelolaan sampah. Hal itu disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4). “Lebih dari 60 persen masyarakat Bali di Denpasar dan Badung sudah memilah sampah. Langkah ini tidak gampang,” ujarnya.


Menurutnya, capaian 65 persen bahkan mendekati 70 persen warga memilah sampah merupakan hasil kerja seluruh komponen di Bali, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, Pangdam, Kapolda, lurah, hingga desa adat. Karena itu, ia mendorong Pemprov Bali mengenakan tindak pidana ringan (tipiring) bagi warga yang tidak memilah sampah. “Tidak adil bagi masyarakat yang sudah memilah sampah dengan baik jika kebijakan pemilahan sampah berbasis sumber ini tidak dilindungi dengan teguran dan paksaan kepada masyarakat yang tidak memilah atau membuang sampah sembarangan,” tegasnya.


Hanif menegaskan meski ke depan akan dibangun Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), sampah dari masyarakat harus tetap dipilah agar input yang masuk berkualitas. PSEL memang bisa mengolah sampah campuran, tetapi kualitas dan dampak pengolahan sangat dipengaruhi kondisi sampah yang masuk. Sampah terpilah memiliki nilai kalor lebih stabil dan kadar air lebih rendah, sehingga pembakaran lebih efisien, energi listrik optimal, dan emisi berbahaya dapat ditekan.


Sebaliknya, sampah tidak terpilah dengan kadar air tinggi dari sampah organik menurunkan kualitas pembakaran, mengurangi efisiensi produksi listrik, menambah beban operasional, dan membuat pengolahan emisi lebih kompleks. Efisiensi operasional dari sampah terpilah juga berpotensi menekan kebutuhan subsidi maupun tipping fee yang bersumber dari APBN/APBD.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama