Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) di Kantor Pusdal LH Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar, Kamis (16/4) pagi. Pertemuan hampir 2 jam ini dilakukan usai Forkom SSB menggelar aksi damai dengan membawa ratusan truk berisi sampah ke Kantor Gubernur Bali, buntut pembatasan TPA Suwung per 1 April 2026 yang hanya menerima sampah anorganik dan residu.
Ketua Forkom SSB I Wayan Suarta menyampaikan tiga tuntutan: pertama, TPA Suwung tetap dibuka tanpa pembatasan sampah sambil direvitalisasi hingga PSEL beroperasi; kedua, meminta Presiden turun tangan menyelesaikan polemik sampah Bali; ketiga, jika tuntutan tak dipenuhi Forkom SSB akan mogok massal angkut sampah. Sekretaris Forkom SSB I Wayan Tedi Brahmanca menegaskan aksi sejak 23 Desember 2025 adalah bentuk kecintaan pada Bali. Ia menyebut swakelola sampah berjasa meringankan beban pemerintah, namun sampah yang sudah dipilah tetap ditolak TPA Suwung maupun TPS3R dengan alasan overload. Forkom SSB meminta sampah organik basah dan kering bisa kembali dibuang ke TPA Suwung.
Menanggapi tuntutan itu, Gubernur Koster langsung menghubungi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Hasilnya, sampah organik diizinkan masuk TPA Suwung 2 kali seminggu hingga 31 Juli 2026. “Barusan Saya sudah menghubungi Pak Menteri, diizinkan 2 kali seminggu untuk sampah organik ke TPA Suwung. Tolong nanti diatur oleh Pak Kadis untuk teknisnya di lapangan. Menurut Saya ini jalan terbaik saat ini,” ujar Koster.
Disepakati juga jam operasional truk swakelola sampah ke TPA Suwung diperpanjang dari pukul 08.00 hingga 20.00 WITA untuk mengurai antrean, selama tidak ada kendala teknis. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Pusdal LH Bali-Nusa Tenggara, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Danrem 163/Wirasatya, Walikota Denpasar, Bupati Badung, Kadis LHK Provinsi Bali, dan Kasatpol PP Provinsi Bali.
