Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Gelar Pasukan Patroli Keimigrasian Dharma Dewata Provinsi Bali 2026 di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Rabu (15/4). Kegiatan ini menjadi penguatan pengawasan warga negara asing (WNA) sekaligus langkah strategis menjaga stabilitas keamanan dan mengoptimalkan kontribusi pariwisata.
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan patroli keimigrasian bukan sekadar seremoni, melainkan akan dilakukan rutin di titik strategis untuk mencegah dan menindak pelanggaran WNA. Imigrasi juga mengembangkan pendekatan preventif lewat program desa binaan yang melibatkan masyarakat dalam pengawasan WNA. Gubernur Koster mengapresiasi langkah tegas Imigrasi karena kasus pelanggaran WNA belakangan menjadi perhatian serius daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga agar Bali tetap aman dan nyaman sebagai destinasi dunia.
Koster juga menyoroti optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebagai kebijakan strategis daerah. Ia menyebut Kemenimipas dan Dirjen Imigrasi pada prinsipnya sangat mendukung optimalisasi PWA di Bali. Menurutnya, optimalisasi PWA penting untuk keberlanjutan pariwisata sekaligus memberi manfaat langsung bagi masyarakat dalam menjaga budaya, lingkungan, dan infrastruktur.
Pemprov Bali akan terus memperkuat koordinasi dengan Imigrasi dan aparat penegak hukum. Pelanggaran pidana WNA ditindak kepolisian, sementara pelanggaran administratif menjadi kewenangan Imigrasi, termasuk sanksi deportasi. Kombinasi pengawasan ketat dan optimalisasi kebijakan ekonomi pariwisata diharapkan menjaga keseimbangan antara keterbukaan terhadap wisatawan asing dan perlindungan kepentingan masyarakat lokal.
