Pasar Rakyat PKK Bali Dongkrak Ekonomi Petani dan UMKM



TABANAN - Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Bali terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui penyelenggaraan Pasar Rakyat Berbelanja dan Berbagi. Kegiatan ini dinilai menjadi salah satu motor penggerak ekonomi bagi petani dan pelaku UMKM di Bali.


Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya menghadirkan transaksi ekonomi, tetapi juga memperkuat kepedulian sosial antarwilayah. Seluruh Ketua TP PKK kabupaten/kota se-Bali dilibatkan untuk hadir langsung dan berkontribusi dalam kegiatan tersebut.



Ibu Putri Koster menambahkan bahwa kehadiran langsung para Ketua TP PKK kabupaten/kota juga menjadi sarana untuk melihat kondisi masyarakat secara nyata, terutama kelompok rentan seperti warga lanjut usia yang masih membutuhkan perhatian.


Program pasar rakyat tahun 2026 akan dilaksanakan secara bergiliran di seluruh kabupaten/kota se-Bali. Pembiayaan kegiatan ini bersumber dari Pemerintah Provinsi Bali, sementara daerah yang menjadi tuan rumah bertanggung jawab menyiapkan sarana dan prasarana, termasuk menghadirkan petani, produsen, pelaku UMKM, serta pembeli.



Dalam kegiatan tersebut, TP PKK Provinsi Bali menyalurkan 100 paket bingkisan kepada masyarakat. Bantuan yang diberikan meliputi 2 ton beras, 6.000 butir telur, serta 100 liter minyak kelapa (minyak tanusan). Total anggaran kegiatan, termasuk penyediaan tenda dan panggung, mencapai Rp208 juta.


Hingga siang hari, transaksi penjualan di pasar rakyat telah mencapai Rp251 juta dan masih terus berlangsung. Selain dari provinsi, paket bantuan juga disiapkan oleh TP PKK kabupaten/kota se-Bali dengan jumlah bervariasi.



Pasar rakyat ini diikuti oleh berbagai pelaku usaha, mulai dari penjual sembako, hasil pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, hingga produk olahan lainnya. Kehadiran pasar rakyat diharapkan mampu meningkatkan perputaran ekonomi, memperluas akses pasar bagi UMKM, serta mendorong kebangkitan ekonomi daerah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama