TPA Suwung Bakal Ditutup, Bali Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan



DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Winarto di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (7/4). Koster mengungkapkan bahwa jumlah truk pengangkut sampah ke TPA Suwung, Denpasar telah mengalami penurunan lebih dari 50 persen sejak diberlakukannya larangan pembuangan sampah organik mulai 1 April 2026.


Koster menargetkan pengiriman sampah residu akan berlaku hingga 31 Juli 2026. Setelah itu, TPA Suwung direncanakan ditutup total, baik untuk sampah organik maupun residu. "Walikota Denpasar dan Bupati Badung sudah bekerja keras untuk terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar melakukan pemilahan sampah dari sumber," jelasnya.


Inspektur Utama KLH/BPLH Winarto mengapresiasi progres yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali serta Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Ia menilai progres penanganan sampah di Bali berjalan cukup baik. "Kolaborasi antara provinsi, kabupaten, dan kota berjalan cepat. Ini berpotensi jadi contoh bagi daerah lain," tegasnya.


Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq memberikan apresiasi atas kerja keras Gubernur Bali, Walikota Denpasar, dan Bupati Badung dalam menangani masalah sampah. Keberhasilan di Bali dikatakan Winarto akan menjadi bukti nyata (proof of concept) bagi daerah lain di Indonesia bahwa krisis sampah bisa diatasi dengan kemauan politik yang kuat dan sistem yang benar.


Edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan agar masyarakat terbiasa memilah sampah dari rumah tangga. Selain itu, penegakan hukum juga wajib dilakukan kepada masyarakat yang enggan memilah sampah apalagi membuang sampah sembarangan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama