Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), mengadakan temu wicara dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Klungkung, Bali, pada Rabu (1/4/2026). Temu wicara ini membahas tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan perlindungan HKI bagi pelaku UMKM.
Ibu Megawati menekankan pentingnya melindungi produk-produk UMKM Bali, seperti kain tenun Endek, dengan Hak Paten. Ia juga mengajak Gubernur Bali dan Bupati/Walikota se-Bali untuk bersatu dalam menguatkan perekonomian dengan meningkatkan kreatifitas dan gotong royong.
Dalam diskusi ini, Ibu Megawati juga meminta Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual untuk terus mensosialisasikan HKI ke masyarakat dan pelaku UMKM, serta memberikan kepastian perlindungan hukum yang berkeadilan. Ia juga meminta Gubernur Bali untuk melakukan pertemuan kembali dengan pelaku UMKM untuk memprogramkan hasil pertemuan ini.
Temu wicara ini dihadiri oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, dan Bupati/Walikota se-Bali, serta panelis dari BRIN, Kementrian Hukum RI, dan Kementrian Ekonomi Kreatif RI.

