Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama dengan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) penyiapan dan penyediaan infrastruktur pendukung untuk fasilitas PSEL Denpasar Raya.
“Pemerintah Kota Denpasar bersama dengan Pemprov Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung resmi menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan fasilitas PSEL Denpasar Raya,” ucap Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam keterangannya di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (15/4).
Pada kesempatan itu, Walikota Denpasar Jaya Negara juga menyampaikan, perjanjian kerja sama ini diharapkan tidak hanya sekadar menjadi administratif saja, namun simbol komitmen bersama dalam menjawab persoalan lingkungan yang telah lama menjadi polemik.
Pihak Pemkot Denpasar, kata Walikota Jaya Negara siap berkomitmen untuk berkolaborasi antarwilayah untuk menyiapkan sarana dan prasarana pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
Selain itu, ia juga berharap ke depannya sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai sumber energi yang dapat diolah menjadi listrik. “Kita harapkan PSEL ini dapat menjadi solusi jangka panjang bagi permasalahan sampah di Bali,” ucapnya.
Lebih jauh, Walikota Jaya Negara mengungkapkan pembangunan fisik proyek ini ditargetkan segera dimulai. Sebagai informasi, proyek PSEL yang akan berlokasi di dekat Pelabuhan Benoa ini ditargetkan memasuki tahap groundbreaking pada pertengahan 2026.
